
Lamongan, Pojok Kiri.com- Orang tua remaja putri berinisial PW (15) melaporkan pacar anaknya berinisial MAF alias G (20) ke Polres Lamongan. Pelapor menyebut pacar putrinya itu membawa kabur anaknya.
Peristiwa ini terjadi pada Hari Minggu tanggal 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya, PW dilarang orang tuanya pacaran karena masih sekolah.
Kemudian hingga dini hari korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang cemas lalu melakukan pencarian terhadap putri kesayangannya itu.
Kemudian mendapatkan kabar putrinya tersebut dijemput pacarnya MAF alias G di Jembatan Pasar Kiringan Dusun Berasan, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Hingga saat ini, keberadaan korban masih belum diketahui.
“Belum tahu lagi, dimana orang tua masih mencari keberadaan dia (korban-red), ” kata MT, orang tua korban saat membuat laporan polisi di Polres Lamongan, Selasa (11/3/2025).
Orang tua korban (MT) telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Lamongan. Keluarga berharap, polisi bisa menindak lanjuti dan menemukan korban.
“Kita juga sudah mendatangi rumah dari pacar korban di Kecamatan Glagah, tapi kata orang tuanya dia juga tidak mengetahui keberadaan anaknya sampai saat ini, ” jelasnya.
Orang tua korban kembali berharap, anak perempuannya tersebut bisa segera ditemukan. Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan korban masih belum ditemukan.
“Kami dari keluarga korban berharap segera diketemukan, karena orang tuanya khwatir takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada korban, ” tukasnya.(lut)

