Pojokkiri.com

Bandit Indekos Spesialis Kunci Nyantol Diringkus Polisi

 

Surabaya Pojokkiri.com – Tiga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Gebang Wetan, Surabaya. Yang diamankan Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, merupakan hasil pengembangan sebelumnya dari penyelidikan terhadap dua orang yang lebih dahulu diamankan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, para pelaku saat melakukan aksinya secara berkeliling mencari sepeda motor yang dinilai mudah dicuri, termasuk kendaraan yang diparkir di area indekos dengan pengamanan minim.

“Setelah menemukan sasaran, para pelaku berbagi peran. Ada yang bertindak sebagai eksekutor, ada yang mengendarai kendaraan untuk membawa kabur, dan ada pula yang mengawasi keadaan sekitar,” kata Hadi, pada Senin (5/10).

Hadi menjelaskan peristiwa pencurian dilaporkan di kawasan Gebang Wetan, Sukolilo, pada Senin, 21 September 2026. Sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswa E.G.M. dilaporkan hilang setelah diparkir di depan indekos.

“Berdasarkan keterangan korban saat itu memarkir kendaraannya, lalu masuk ke kamar untuk beristirahat, keesokan harinya, seorang teman korban hendak meminjam motor tersebut dan mendapati kendaraan itu sudah tidak berada di tempat,” katanya.

Sepeda motor yang dilaporkan hilang bernomor polisi S-2154-G. Keterangan awal menyebut kunci kontak kendaraan masih menempel saat motor diparkir. Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sukolilo.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengembangkan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga terkait.

Tiga orang yang disebut dalam penyelidikan M.Z., M.S., dan A.G. Polisi menduga M.Z. berperan sebagai eksekutor, sedangkan M.S. menjadi joki sekaligus membantu menjual sepeda motor hasil curian. A.G. disebut turut terlibat dalam aksi di kawasan Gebang Wetan. Polisi masih mendalami pembagian peran masing-masing.

Dari penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan, di antaranya pakaian, topi, sandal, helm, gelang yang disebut memiliki kemiripan dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV, serta sebuah telepon genggam.

Hadi juga menyampaikan bahwa M.Z. dan M.S. memiliki catatan pernah menjalani hukuman dalam perkara sebelumnya. Dalam pemeriksaan, penyidik turut mendalami temuan senjata tajam dan mata kunci berbentuk T yang disebut ditemukan dalam rangkaian penanganan perkara. Seluruh temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Atas pencurian tersebut, para pelaku diproses dengan sangkaan Pasal 477 KUHP, sebagaimana disampaikan kepolisian. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan kejadian lain.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Pria Bertato di Patemon Surabaya Ini Jadi Pengedar, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi di Rumah

Patroli Antisipasi Kejahatan Jalan Polsek Simokerto, Bagikan 200 Nasi Kotak 

Berburu Mangsa Tiap Tiga Jam Pasutri Siri Spesialis Curanmor Dibekuk

sukoto pojokkiri.com