Pojokkiri.com

Bikin Kapolres Ngakak! Pengakuan Maling Motor Usai Nyanyi ‘Dicokot’ Rekannya Sendiri

Gagal Gasak Motor di Rumah Kos Mojo, Residivis di Surabaya Kembali Masuk Bui

Surabaya, Pojokkiri.com — Upaya pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Mojo III D, Surabaya, pada (22/9), berakhir dengan penangkapan pria berinisial W (21). Dari pemeriksaan terhadap W, polisi kemudian mengungkap keterlibatannya dalam dua pencurian sepeda motor di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, pengungkapan bermula ketika W masuk ke halaman rumah kos di Jalan Mojo III D dan mencoba mencuri sepeda motor Beat menggunakan kunci khusus. Aksinya diketahui pegawai kos.

“Pelaku W kemudian melarikan diri, tetapi korban berteriak ‘Maling’ sontak warga sekitar yang mendengar tersebut dan akhirnya W berhasil ditangkap dan diserahkan kepada polisi,” tutur AKP Hadi, pada Senin (19/10).

AKP Hadi menjelaskan tidak berhenti sampai disitu saat di interogasi W mengaku pernah beraksi dengan rekannya berinisial D, kini melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Dalam pemeriksaan, W mengakui pernah terlibat dalam pencurian sepeda motor Beat di Lapangan Balai RW, Bronggalan Sawah III, pada (15/9). Polisi menyebut W melakukan aksi tersebut bersama D.

Penyelidikan juga mengaitkan W dengan pencurian sepeda motor vario di rumah kos Kalijudan Barat III pada (17/9). Dalam perkara itu, W beraksi lagi bersama rekannya berinisial A (34). Polisi kemudian menangkap A setelah W nyanyi ke polisi.

Dengan demikian, perkara yang ditangani mencakup tiga lokasi di Surabaya, yakni Jalan Mojo III D, Jalan Bronggalan Sawah III, dan Jalan Kalijudan Barat III.

Menurut Hadi, para pelaku itu merusak rumah kunci motor menggunakan kunci pas dan kunci L yang telah dimodifikasi. Polisi menyita sebuah kunci pas ukuran delapan, sebuah kunci L pipih, dan satu handphone sebagai barang bukti.

“W pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, A disebut belum pernah menjalani hukuman. Status tersebut merupakan keterangan keduanya dan proses hukum tetap berjalan.

AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dikunci dengan baik 

 

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Bawa Sabu, Dua Pasangan Gelap Diciduk Polisi di Parkir Mayjen Sungkono Surabaya

Curanmor Spesialis Apartemen Surabaya di Tembak, Tiga Polisi Terluka

sukoto pojokkiri.com

Polrestabes Surabaya Ajak Warga Karang Pilang Berdialog dalam Jumat Curhat, Jelang Pilkada 2024