
Surabaya Pojokkiri.com – Surabaya kembali digemparkan oleh kasus penipuan bermodus media sosial (medsos). Kali ini, M (29), seorang warga Bangkalan, harus rela kehilangan sepeda motornya setelah tertipu oleh Junaedi (33), pria yang baru dikenalnya lewat dunia maya.
Kisah tragis ini bermula ketika M dan Junaedi saling mengenal melalui aplikasi media sosial. Hubungan yang diawali dengan pertukaran nomor telepon itu berlanjut dengan pertemuan di Jembatan Suramadu, sesuai kesepakatan mereka. “Korban dan pelaku janjian bertemu di Suramadu, lalu sepakat jalan-jalan ke ITC Jalan Gembong,” ungkap Ipda Eko Yudha, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Rabu (11/12).
Namun, janji manis Junaedi ternyata tipu muslihat. Saat motor korban diparkir di kawasan ITC, pelaku secara licik meninggalkan korban dan membawa kabur kendaraan roda dua tersebut. Menyadari dirinya telah ditipu, M segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Aksi Pelaku Berakhir di Tangan Polisi
Perburuan pelaku berbuah manis ketika tim Reskrim Polsek Sukomanunggal, yang tengah melakukan patroli rutin, mendapatkan informasi tentang ciri-ciri tersangka. Pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 13.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang terlihat di depan Alfamidi Jalan Sukomanunggal, sesuai dengan deskripsi yang diberikan korban.
“Petugas kami melihat pria dengan ciri-ciri yang cocok, dan setelah diamankan, benar bahwa ia adalah pelaku yang membawa kabur motor korban,” tambah Ipda Eko Yudha.
Junaedi langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan motor korban yang hampir saja dijual oleh Junaedi.
Pelajaran dari Dunia Maya
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tidak semua yang terlihat ramah di dunia maya dapat dipercaya di dunia nyata. Polsek Sukomanunggal mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan di media sosial, terlebih jika mengarah pada pertemuan langsung.
Kini, Junaedi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara korban berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang agar tidak mudah percaya pada orang asing, terutama dari dunia maya (Sam).

