
Surabaya, Pojokkiri.com – Aksi kejahatan jalanan kembali mencoreng wajah Kota Surabaya. Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Karet, sekitar Pasar Tugu Pahlawan, Minggu siang (16/03/2025), mengalami nasib tragis.
Satu pelaku tewas tenggelam saat berusaha melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bubutan. Yang mengejutkan, keduanya ternyata residivis kasus serupa!
Rossi (30), warga Sawah Pulo Kulon, Surabaya, kini mendekam di sel tahanan Polsek Bubutan. Ia berhasil ditangkap setelah aksi jambretnya digagalkan warga dan massa yang marah. Dalam pemeriksaan, Rossi mengaku beraksi bersama SA (51), warga Wonokusumo Bhakti, Surabaya.
Namun, nasib SA berakhir tragis. Ia ditemukan tewas tenggelam di sungai setelah berusaha menghindari kejaran warga yang murka.
Kasus ini semakin mengejutkan setelah terungkap bahwa baik Rossi maupun Samsul adalah residivis kasus jambret. “Dari hasil penyelidikan sementara, baik tersangka yang tewas maupun yang tengah menjalani proses pemeriksaan, ternyata residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan Surabaya pada tahun 2016,” tegas AKP Budi Winarso, Perwira Polsek Bubutan Surabaya.
AKP Budi Winarso menambahkan, “Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap para residivis agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
Atas perbuatannya, Rossi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku (Sam)

