
Surabaya Pojokkiri.com – Keluhan soal denda listrik sekitar Rp1,2 juta disampaikan seorang warga berdaya 450 VA saat reses Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, di Warugunung, Senin (5/10/2026). Menindaklanjuti aspirasi tersebut, politikus yang akrab disapa Cak Yebe itu langsung mendatangi PLN untuk meminta penjelasan dan mengupayakan keringanan bagi warga tersebut.
Warga tersebut merupakan pelanggan listrik berdaya 450 VA. Ia mengaku diminta datang ke PLN setelah miniature circuit breaker (MCB) di rumahnya dicabut. Dalam penjelasan yang diterima Cak Yebe, MCB yang digunakan disebut sebagai perangkat lama dan tidak sesuai standar PLN. Persoalan tersebut kemudian berujung pada pengenaan denda sekitar Rp1,2 juta.
Cak Yebe mengatakan, warga yang bersangkutan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki kemampuan untuk membayar denda sebesar itu. Ia juga menyampaikan bahwa warga tersebut membantah sengaja melakukan pelanggaran.
“Yang bersangkutan ini dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu,” kata Cak Yebe saat reses di Warugunung.
Setelah menerima aspirasi tersebut, Cak Yebe mendatangi kantor PLN pada hari yang sama. Ia bertemu dengan petugas layanan pelanggan dan menyampaikan permohonan agar kondisi ekonomi warga serta sifat pelanggaran yang disebutnya ringan dapat menjadi pertimbangan.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?” ujarnya.
Cak Yebe berharap PLN dapat meninjau kembali pengenaan denda tersebut dan mempertimbangkan kebijakan yang meringankan. Ia menyatakan siap membantu membayar denda apabila tidak tersedia kebijakan keringanan.
“Jika tidak ada kebijakan, saya sendiri yang akan menanggung biaya dan membayar seluruh denda pelanggan tersebut, sekitar Rp1.200.000,” tegasnya.
Di sisi lain, Cak Yebe mengingatkan masyarakat agar memastikan perangkat kelistrikan yang digunakan di rumah sesuai dengan standar PLN. Langkah itu penting untuk mencegah persoalan serupa terjadi kembali.
“Semoga ini juga menjadi pembelajaran bagi semuanya agar tidak menggunakan MCB yang tidak sesuai standar PLN,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, reses menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mendorong tindak lanjut sesuai kewenangan DPRD. Ia berharap keluhan warga tersebut mendapat perhatian dan solusi dari pihak terkait (sul).

