
Situbondo,pojokkiri.com
Penambang Lesong Hosnan Zamroni meminta kepada Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, tidak menutup aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Banyuputih.
Dia, mengaku jika 5 tambang galian C di wilayah Banyuputih semuanya tidak memiliki izin alias bodong, termasuk tambang miliknya yang berlokasi di Dusun Lesong, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
“Ya, kalau itu semua di daerah Banyuputih tambang yang beraktivitas tidak ada izinnya dan bodong semua, tapi kalau itu misalnya ditutup kebutuhan masyarakat dan pembangunan yang ada di Kabupaten Situbondo, kan susah nanti. Iya bodong semua termasuk tambang milik saya, berharap kepada bupati dan kepolisian tidak menutupnya, beri arahan kepada kami semua, “katanya, Senin (5/10/2026).
Dia, juga berharap kepada bupati dan pihak kepolisian memberikan arahan dan masukan terhadap semua para penambang khususnya di Banyuputih.
“Harapan saya kepada bupati dan pihak kepolisian, Polres Situbondo. Bagaimana bisa memberikan arahan dan ketika ada persoalan bisa melindungi para penambang lokal yang tidak memiliki izin ini. Kami mengurus izin dua tahun tidak selesai dan sampai sekarang ngurus IUP OP belum selesai, “terangnya.
Tak hanya itu, Hosnan meminta kepada DLH Kabupaten Situbondo turun ke lokasi tambang di Banyuputih. Agar mengetahui langsung aktivitas penambangan tersebut.
“Ya monggo kepada DLH, karena kenyataanya seperti itu dan memang ilegal semua. Monggo kalau mau mengecek saya tidak akan lari dari kenyataan, “tegasnya.
Hosnan, menegaskan bahwa komoditas material tambang di Banyuputih beraneka ragam, mulai tanah urug hingga bebatuan.
“Di sana macam-macam material, ada tanah urug, pasir, juga batu. Tambang di sana ada 4 atau 5 dik, ” tegasnya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, belum memberikan komentar terkait adanya permintaan dari penambang lokal yang tidak memiliki izin pertambangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono, sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk turun ke lokasi tambang di wilayah Kecamatan Banyuputih, yang akhir -akhir ini ramai menjadi perbincangan masyarakat lantaran beraktivitas tanpa izin atau ilegal.
Orang nomor satu di DLH Situbondo ini, juga akan berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Timur, terkait aktivitas pertambangan di Kota Santri.
“Kami siap turun ke lokasi tambang, akan cek terkait perizinannya. Dan juga akan berkoordinasi dengan pihak provinsi, ” katanya, Minggu (4/10/2026).
Disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya, aktivitas penambangan ilegal di Situbondo marak terjadi. Salah satunya penambangan pasir di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
“Baru dua hari sepertinya mas, tambang di Lesong beroperasi, “kata sumber, Rabu (30/9/2026).
Terkait izinnya, diduga kuat belum berizin lengkap.
“Saya kira terkait izinnya, saya tidak berani memastikan lengkap tidaknya mas, saya tidak tahu, “katanya.
Sementara itu, kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resminya terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Situbondo. (Inul)

