
Surabaya Pojokkiri.com – Ketenangan kawasan Simo Gunung, Surabaya, sempat terusik oleh aksi mufakat jahat pencurian kendaraan bermotor. Peristiwa yang menimpa seorang warga Kedungrejo Utama berinisial MAP tersebut menjadi perhatian serius Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Aksi kejahatan tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Scoopy pada Sabtu, (26/9), di wilayah Simo Gunung Surabaya. Menanggapi laporan tersebut, Reskrim Polsek Sukomanunggal langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengusut tuntas pelaku di balik peristiwa itu.
Kerja keras Polisi akhirnya membuahkan hasil nyata pada Senin, (28/9), tim bergerak melakukan penangkapan para pelaku di dua lokasi berbeda kota Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, Kompol Muhammad Akhyar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Setelah menerima laporan anggota Opsnal bergerak dan berhasil mengamankan satu pelaku Ari Aditya Syahputra (24), warga Wonosari Kidul, Sawunggaling, di kawasan Wonorejo, serta satu pelaku lainnya di Kembang Kuning Surabaya,” tutur Kompol Akhyar, pada Senin (5/10).
Dari hasil pemeriksaan mendalam, terkuak bahwa tersangka Ari bertindak sebagai perantara yang menawarkan dan menjual barang hasil kejahatan tersebut.
Pengembangan penyidikan mengungkap fakta memprihatinkan. Tersangka Ari mengaku diminta oleh rekannya yang berinisial RA untuk menjualkan sepeda motor hasil curian tersebut kepada seorang penadah bernama H di wilayah Simokerto, Surabaya.
Dalam proses transaksi itu dekat Rusun Sumbo, dengan kesepakatan harga jual kendaraan Rp2.500.000. Namun sistem pembayaran tidak sepenuhnya menggunakan uang tunai, melainkan dikombinasikan dengan narkotika jenis sabu.
Pembeli memberikan uang tunai senilai Rp1.500.000 beserta paket sabu seberat 1 gram kepada tersangka. Usai transaksi kendaraan dibawa oleh pembeli yang kini berstatus DPO, sementara tersangka menggunakan paket narkoba tersebut untuk pesta sabu bersama di rumah kos Wonorejo.
Tak berhenti pada penangkapan pelaku, petugas terus melakukan penelusuran guna mengamankan barang bukti kendaraan. Pada Senin malam, tim opsnal bersama tersangka melakukan penyisiran dan pemetaan di kawasan Jalan Sumbo.
Usaha penelusuran tersebut membuahkan hasil ketika petugas menemukan sepeda motor korban terparkir di samping tembok rumah warga. Setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin serta konfirmasi ulang kepada korban MAP, dipastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik korban yang hilang.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit Scoopy, satu buah kunci kontak, STNK asli, serta dokumen resmi dari pihak leasing telah diamankan di Mapolsek Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Reporter Samsul Arif

