Pojokkiri.com

Gelapkan Penjualan Uang Gabah, Warga Tanggungan Pucuk Ditangkap di Jakarta

 

Tim Resmob Polsek Kramatjati Jakarta menyerahkan pelaku M.Fateh (tangan diborgol) kepada Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bekerja sama dengan Resmob Polsek Kramatjati, Jakarta, berhasil meringkus seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diduga membawa kabur uang hasil penjualan gabah senilai Rp 61,5 juta.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Lamongan melalui Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Dimas Firmansyah, yang dikonfirmasi via Kanit Tim Jaka Tingkir, Ipda M. Fathihul, S.H dan Kasi Humas Ipda M.Hamzaid, S.Pd.

“Pelaku bernama Muhammad Fateh, warga Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan,” kata Ipda M. Fathihul kepada wartawan Pojok Kiri, Jumat (9/10) siang.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Jaka Tingkir berkoordinasi intensif dengan Resmob Polsek Kramatjati, Jakarta. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah ibu kota.

“Pelaku kami amankan di sebuah kawasan kontrakan di wilayah Cililitan, Jakarta Timur,” tambah Fathihul.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi penggelapan ini terjadi pada akhir tahun lalu. Korban berinisial SI, warga Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, awalnya mempercayakan gabah miliknya kepada pelaku untuk dijualkan.

“Gabah tersebut sebenarnya sudah laku dibeli oleh orang Bondowoso sebesar Rp 61,5 juta. Namun, setelah menerima uang pembayaran, pelaku justru kabur ke luar kota hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Cililitan,” pungkas Fathihul.(lut)

Editor: Zainul Lutfi