Pojokkiri.com

Guru SD Jadi Predator Seksual, Indriani: Ini Kejahatan Luar Biasa yang Cederai Marwah Guru

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska

Surabaya, Pojok Kiri.Com,- Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska mengecam atas adanya kasus tindakan asusila yang melibatkan seorang guru sekaligus wali kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,

 

Politisi PDIP tersebut menyatakan rasa geram dan keprihatinannya yang mendalam atas insiden yang mencoreng dunia pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.

 

​Menurut Indri, tindakan yang dilakukan oleh seorang pendidik yang seharusnya bertindak sebagai pelindung dan orang tua kedua bagi siswa di sekolah merupakan bentuk pengkhianatan moral yang sangat berat.

 

Ia menilai bahwa institusi pendidikan, khususnya di tingkat dasar, harus menjadi ruang yang aman dan steril dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.

 

​”Kami di Komisi E DPRD Jatim mengecam keras tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum guru berinisial MR ini. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan anak-anak kita. Seorang guru yang seharusnya mendidik dan melindungi malah menjadi predator bagi anak didiknya sendiri,” tegas Indri, Minggu (4/10/2026).

 

​Indri juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara transparan, cepat, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku agar memberikan efek jera serta keadilan bagi para korban.

 

Selain itu, ia meminta kepada Dinas Pendidikan setempat serta lembaga terkait untuk memberikan pendampingan psikologis secara intensif bagi seluruh korban yang mengalami trauma mendalam, mengingat sebagian besar korban kini telah menginjak usia remaja di jenjang SMP dan SMA.

 

​”Pendampingan psikologis mutlak diperlukan untuk memulihkan trauma mental para korban. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus hadir memastikan hak-hak pemulihan korban terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.

 

Sekedar diketahui, kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru sekaligus wali kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali mencatatkan perkembangan baru yang memprihatinkan.

 

Jumlah siswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru berinisial MR (43) tersebut kini resmi bertambah menjadi sembilan orang.

 

​Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah dilaporkan oleh tiga orang mantan siswi yang kini telah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seiring berjalannya proses penyelidikan, sebanyak enam korban tambahan yang saat ini tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) turut berani bersuara dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.(Wan)