Pojokkiri.com

Kades Pesisir Terancam Masuk Buih Terseret Kasus Dugaan Penggelapan

Foto : Achmad Muhammad H (Pelapor) saat di Polres Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo,pojokkiri.com

Achmad Muhammad H., warga Kecamatan Besuki melaporkan Ahmadi Kades Pesisir, Kecamatan Besuki ke Polres Situbondo kasus dugaan penggelapan motor. Menurutnya, Ahmadi menggadaikan motor miliknya tanpa sepengetahuannya. Hingga saat ini motor merk honda itu belum dikembalikan.

“Sekitar tanggal 18 September 2025, Ahmadi datang ke rumah saya untuk memimjam motor dengan perjanjian selama 3 hari, ya saya kasihkan motor saya untuk dipinjam,” ujarnya,

Selang waktu 5 hari, dia kembali menanyakan motor tersebut kepada terlapor karena belum dikembalikan. Kades Ahmadi, kata dia mengaku motornya masih dipakai dan belum sempat dikembalikan.

” Setelah 5 hari saya menanyakan motor kepada terlapor karena belum dikembalikan, terlapor mengatakan masih dipakai. Pada tanggal 28 September 2025 saya mendapat kabar bahwa motor saya digadaikan oleh Kades Ahmadi itu, mengetahui hal ini saya langsung datang ke rumahnya untuk menanyakan keberadaan motor saya dan meminta motor saya. Setelah sampai di rumah terlapor, dia mengaku jika motor saya digadaikan dan berjanji akan segera dikembalikan dalam jangka waktu 10 hari. Nah, sampai saat ini motor saya belum dikembalikan, dengan dasar ini saya memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo, laporan di SPKT Polres pada Februari 2026, ” jelasnya.

Achmad, mengaku akibat kejadian ini telah mengalami kerugian materi Rp 17 Jutaan. Berharap laporannya yang saat ini sudah terbit LP/B/208/X/2026/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur, tanggal 2 Oktober 2026 ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

” Atas kejadian ini saya mengalami kerugian Rp 17 Juta-an, berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh Polres Situbondo, ” harapnya.

Dia, menyampaikan apresiasi kepada Polres Situbondo karena pengaduan yang sebelumnya sudah terbit laporan polisi (LP).

Sementara itu, Ahmadi Kepala Desa Pesisir, mengaku jika telah menggadaikan motor terlapor. Ia, berjanji akan menyelesaikanya.

” Akan saya selesaikan, “pungkasnya. (Rizal/Inul)