
Situbondo, Pojok Kiri
Komisi IV DPRD Situbondo menggelar audensi bersama LBH Mitra Santri terkait permasalahan dugaan penelantaran jemaah umrah rombongan PCNU Situbondo yang diberangkatkan PT Mahabbah FW, Semarang, Jawa Tengah . Senin, (20/1/2025)
“Dalam waktu dekat, kami akan meminta klarifikasi kepada semua pihak terkait termasuk PCNU Situbondo dan PT Mahabbah FW, Kemenag untuk menemukan akar permasalahannya. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka komisi IV akan merekomendasikan Kemenag untuk mencabut izin penyelenggaraan umrah PT tersebut, “ujar Faisol Ketua Komisi IV DPRD Situbondo.
Selain itu, Abd. Rahman Saleh Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo, mengatakan ia mengadukan persoalan dugaan penelantaran jemaah rombongan PCNU ke DPRD Situbondo setelah menerima pengaduan dari para jemaah. Menurutnya, temuannya itu yang disampaikan kepada para anggota dewan diharapkan ditindaklanjuti dan tidak hanya diterima saja.
“Saya berharap komisi IV DPRD Situbondo dapat mengusut permasalahan tersebut, ” pintanya.
Abd. Rahman Saleh di hadapan anggota dewan juga menyampaikan, bahwa para jemaah umrah dalam menjalankan ibadahnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka diberangkatkan secara terpisah atau berangsur dan tersebar di berbagai lokasi seperti di Jakarta, Malaysia dan Bangkok.
” Peristiwa ini sangat disesalkan dan untuk itu, saya berharap komisi IV DPRD Situbondo dapat mengusut permasalahan tersebut.Temuan kami lainnya para jemaah umrah sudah membayar kepada PCNU Situbondo Rp 26.500.000. Pembayaran jemaah umrah bukan diterima langsung oleh PT Mahabbah FW, langkah ini jelas melanggar aturan. Nah, jika ada pihak yang menyatakan bahwa jemaah umrah ini tidak diterlantarkan itu hanya berupaya menutupi fakta, ” terangnya.
Sementara itu, Abd. Rahman Saleh menyampaikan bahwa rombongan jemaah umrah seperti biasanya berangkat bersama, bukan berpisah-pisah. Namun, yang terjadi di rombongan PCNU Situbondo keberangkatannya tidak bersamaan, bahkan pasangan suami istri saja berpisah pemberangkatannya dalam menjalankan ibadah suci di tanah suci. (Bersambung/Inul)

