Pojokkiri.com

Lima Remaja di Lamongan Dibekuk Polisi, Terlibat Pencurian dengan Pemberatan

 

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian.(ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Polisi Sektor (Polsek) Brondong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Wedung, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Lima remaja diamankan lantaran diduga menjadi pelaku pencurian berbagai barang berharga di sebuah gudang milik warga.

Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama M. Ali Imron (57), warga Dusun Wedung, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang dari gudangnya.

“Korban mengalami pencurian berturut-turut pada tanggal 9, 11, dan 12 September 2025. Barang yang hilang di antaranya satu unit sibel, tiga dinamo penggerak, dua kincir air, lima pelek mobil Chevrolet, knalpot dan tangki motor Honda CB, serta peralatan kunci pas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” terang Kapolsek, Rabu (17/9/2025) malam.

Puncaknya, pada Jumat (12/9) dini hari, korban memergoki para pelaku saat berusaha membawa barang curian. Aksi itu gagal setelah dipergoki, dan para pelaku melarikan diri meninggalkan sebuah sepeda motor Honda Stylo warna putih bernopol S-4152-JCU di depan gudang.

Sepeda motor tersebut kemudian menjadi petunjuk penting. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui kendaraan itu dipinjam oleh APA (16), salah satu remaja warga Sedayulawas. APA akhirnya diamankan pada Rabu (17/9) dan mengakui perbuatannya bersama empat rekannya.

Kelima pelaku yakni APA (16), MRPM (15), SPK (14), RAA (16) dan TA (16). Mereka masih berstatus pelajar di sebuah lembaga pendidikan di Brondong dan Paciran.

“Para pelaku kami amankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Stylo yang digunakan saat beraksi. Kasus ini selanjutnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan, mengingat para pelaku masih di bawah umur,” tambah Iptu Ahmad Zainudin.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian yang sempat ditinggalkan pelaku. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain.(lut)