Pojokkiri.com

Marak Parkir Liar di Sampang, Cermin SDM Jukir Yang Rendah dan Abai Dari Diskominfo 

Pojokkiri.com, – SAMPANG – Petugas atau Juru Parkir (Jukir) di Wilayah Kabupaten Sampang, terkesan tidak Profesional, tidak berwawasan dan kurang beretika, sebagaimana mestinya.

Bahkan, selain terkesan rendahnya SDM tentang pemahaman tekhnis memarkir, para jukir juga tidak sedikit bergaya preman, sehingga membuat tidak nyaman bagi pengguna jasa parkir.

Sekilas pandang, jukir adalah profesi atau pekerjaan yang mudah dan terlihat santai, namun hal tersebut salah.

Banyak hal yang sering diabaikan dan bahkan sengaja di langgar oleh pengguna parkir hingga jukir, dalam memarkir sebuah kendaraan, baik di area khusus maupun umum, seperti halnya di kawasan pasar pertokoan dan pinggiran jalan raya atau protokol terkesan sembarangan.

Antaranya, pantauan pojokkiri.com di dalam dan depan Pasar Srimangunan Kabupaten Sampang. Selain penataan parkir di dalam pasar yang semeraut dibiarkan semaunya pengguna parkir, juga lebih mencolok pelanggaran parkir di depan Pasar, tepatnya sepanjang jalan raya atau protokol Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Di dalam pasar, petugas parkir yang berjaga sebatas memungut retribusi dan mengabaikan lokasi atau penataan parkir dari kerapian dan keamanan, sehingga area parkir semeraut dan menutup akses jalan, hingga tidak jarang helem pengguna parkir hilang.

Jalan Protokol depan Pasar Srimangunan Kabupaten Sampang, tepatnya Jl. KH. Wahid Hasyim Yang Nampak sering dijadikan Parkir Liar, Meski Jelas ada Rambu-rambu besi plang larangan parkir dan penggunaan bahu jalan dua sisi.

Sementara di sepanjang jalan raya, meskipun ada aturan larangan parkir, berupa rambu-rambu lalu lintas dan plang besi, praktik parkir liar tetap terjadi, ditengarai karena kurangnya ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk profesional dalam menegakkannya.

Namun dugaan kuat lainnya, pelanggaran disengaja karena para Jukir yang mengaku untuk memenuhi target setoran, baik setoran ke penguasa lokasi parkir pihak ketiga maupun ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Temuan ini terjadi hampir setiap sudut kota Sampang, dan bahkan penggunaan parkir di dua sisi sepanjang jalan raya juga terjadi.

Padahal jelas, parkir dibahu jalan dua sisi atau secara sembarangan melanggar UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terlebih jelas ada larangan parkir, yang umumnya akan menganggu pengguna jalan lain, dan kelancaran arus berlalu lintas.

Anehnya, pantauan dari Pojokkiri.com, petugas kepolisian lalulintas yang berjaga di Pos Polisi terdekat depan Pasar Srimangunan, terkesan membiarkan saja dan menutup mata.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Drs. Chalilurrachman M.Si Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (04/06/2025).

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Drs. Chalilurrachman, M.Si mengaku pihaknya sudah sering kali membina para Jukir untuk bekerja profesional sesuai aturan, baik tekhnis dan lokasi larangan parkir.

Namun Chalilurrachman juga mengaku akan segera memanggil seluruh Petugas jukir, untuk kembali di bina lebih baik termasuk merencanakan seragam rompi yang wajib dipakai saat bertugas.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos mengaku geram dan kecewa kinerja para Jukir, Dishub dan Polantas Sampang. “Minim SDM, Larangan Parkir Masih dipakai Parkir” menggambarkan masalah yang sering terjadi dan pembiaran, selain rendahnya SDM dan kesadaran tanggung jawab dari Para Jukir, Dishub dan Polantas Sampang.

Ditambahkan Fathor Rahman, “Penegakan aturan parkir yang ketat dan konsisten sangat penting untuk menciptakan Jukir yang profesional, selain itu khususnya di bahu jalan raya agar tertib lalu lintas dan mencegah gangguan bagi pengguna jalan lainnya” pungkasnya.(Man/F-R)