Pojokkiri.com

Roxy Square Taat Pajak, Capai Ratusan Juta Per Tahunnya

Foto : Pusat Perbelanjaan Roxy Square Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Pajak parkir Roxy Square Situbondo disebut-sebut paling tinggi dibandingkan dengan perusahaan lainnya di Kota Santri. Pasalnya, di tahun 2024 pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo telah menyumbang pajak ke daerah hingga ratusan juta. Sedangkan di tahun 2025 ini, realisasi pajak parkir Roxy sampai dengan bulan April mencapai puluhan juta rupiah.

” Realisasi pajak parkir Roxy tahun 2024 Rp 131.623. 500, untuk tahun 2025 sampai bulan April realisasi pajak Rp 49.556.300, ” kata Heri Sutiyono, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (P3SIPD) pada Bapenda Situbondo, Jumat, (6/6/2025)

Heri mengatakan KDS Baru dan Mie Gacoan juga tak lupa membayar pajak parkir ke daerah, meski tak sebesar Roxy Square.

” Realisasi pajak parkir Mie Gacoan Rp 2.875.200 dan KDS Baru Rp 1.448.300,” terangnya.

Untuk badan usaha lainnya yang memakai bahu jalan sebagai tempat parkir, menurut Heri sapaan akrab Kabid Bapenda adalah kewenangan Dinas Perhubungan karena masuk kategori retribusi parkir.

“Yang lain di bahu jalan kategori retribusi parkir Dinas Perhubungan, ” jelasnya.

Sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi pajak parkir badan usaha yang menggunakan bahu jalan. (Inul)