Pojokkiri.com

Mencuri Motor, Seorang Pelajar di Lamongan Dibogem Massa

Korban Abdul Majid bersama sepeda motor miliknya yaitu Suzuki Satria Nopol S-3703-MV yang dicuri pelaku MI, di Kampung Kalianyar, Lamongan Kota, pada Minggu (12/11) malam.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Kepolisian Polsek Lamongan Kota amankan pelaku curanmor. Aksi bandit jalanan yang menghantarkannya ke jeruji besi ini saat melakukan pencurian motor di Kampung Kalianyar Lamongan Kota.

Pelaku diamankan warga pada Minggu 12 November 2023, saat pelaku kabur membawa motor milik Abdul Majid (53) warga Dusun Karangmulyo RT 01 RW 06, Kelurahan Sukamulyo Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Pojok Kiri mengatakan, aksi pencurian sepeda motor ini berlangsung di lokasi Air bersih (Hipam) Kampung Kalianyar Lamongan Kota.

Namun aksi pelaku dapat di gagalkan warga yang mengetahui keberadaannya. Pencurian terjadi bermula korban Abdul Majid sedang berjaga di pos Hipam Kalianyar.

Karena capek, korban kemudian tidur. Tak lama setelah itu dia terbangun dan tidak melihat lagi sepeda motor miliknya Suzuki Satria Nopol S-3703-MV di lokasi semula.

“Korban lalu memberikan informasi ke rekanya Agus. Setelah itu dilakukan pengejaran. Dan pelaku berinisial MI (17) warga Made Kampung, berhasil ditangkap di Dusun Dampit, Desa Sumberejo, Kecamatan Lamongan, ” ujar Anton.

Pelaku sempat dapat hadiah bogeman mentah warga yang geram akan aksi pelaku, sebelum akhirmya petugas Kepolisian Polsek Lamongan Kota datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti, yaitu sepeda motor Satria Nopol S-3703-MV oleh Polsek Lamongan Kota penangananya di serahkan ke Unit UPPA Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut, ” tandas Kasi Humas.(lut)