Pojokkiri.com

Pemkab Lamongan Imbau Pegawai Gunakan Pakaian Bebas Rapi dan Tingkatkan Kewaspadaan

 

Himbauan kepada seluruh perangkat daerah terkait situasi keamanan terkini yang ditandatangani Sekda M.Nalikan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi) 

Lamongan, Pojok Kiri.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Nalikan mengeluarkan himbauan kepada seluruh perangkat daerah terkait kondisi keamanan yang belakangan ini dinilai kurang kondusif di sejumlah wilayah.

Dalam surat bernomor 00.8.3/361/413.032/2025 tertanggal 31 Agustus 2025 tersebut, Sekda meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan tidak menggunakan seragam dinas maupun kendaraan dinas selama satu minggu, yakni mulai 1–4 September 2025. Sebagai gantinya, pegawai diminta mengenakan pakaian bebas rapi.

Selain itu, edaran juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan penjagaan di lingkungan kantor, termasuk pengawasan terhadap tamu atau pengunjung. Khusus bagi para camat, Sekda meminta agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), lurah, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi sekaligus upaya melindungi keselamatan serta keamanan kerja para pegawai di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif,” terang Sekda Moh. Nalikan melalui Kadis Infokom Sugeng Widodo dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025). Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

Himbauan kepada seluruh Kepala Desa Deket terkait situasi keamanan terkini yang ditandatangani Camat Deket Arif Bahtiar.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Menindaklanjuti edaran itu, Camat Deket Arif Bakhtiar membenarkan pihaknya telah menyampaikan instruksi tersebut kepada seluruh kepala desa di wilayahnya. Bahkan, surat tindak lanjut juga ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan.(lut)