Pojokkiri.com

STOP PRESS Buntut Pengeroyokan di Depan RSNU Babat 12 Orang Diamankan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

MH dan HA, dua dari tiga pelaku pengeroyokan di depan Rumah Sakit NU Babat Lamongan yang terancam Pasal 170 KUHP pengeroyokan.( Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Tim Polsek Babat langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan dan penganiayaan sadis yang menimpa warga Kradenan, Blora, Jawa Tengah, Parjianto (20) dan Tegar Jayandika (21).

Tak butuh waktu lama, Polsek meringkus 12 orang, 2 orang terancam pasal 170 KUHP, 1 orang terancam UU Darurat Tahun 1951, 9 orang terancam Pasal Tipiring (melakukan konvoi tanpa ijin) yang dapat mengganggu ketertiban umum).

Kedua belas pelaku yang dibekuk adalah MH (16) warga Banyubang Solokuro, HA (16) warga Banyubang Solokuro, MAH (17) warga Gempolpading, Pucuk, MM (20) warga Plumpang,Tuban, DS (20) warga Bandungrejo, Tuban, AA (25) warga Plumpang, Tuban

Kemudian ZL (16) warga Boeurno, Bojonegoro, IF (20) warga Moropelang, Babat, AB (33) warga Kuripan, Babat, EW (17) warga Plumpang, Tuban, DD (19) warga Plumpang, Tuban dan AY (18) warga Plumpang Tuban.

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhub Silvana Delareksa melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan setelah menerima laporan dari korban pada Sabtu (19/8/2023) malam, tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tak lama kemudian menangkap kedua belasnya tanpa perlawanan.

“Kedua belas orang pelaku sudah berhasil kita tangkap, ” papar Ipda Anton Rabu (23/8/2023).

Setelah kita lakukan pemeriksaan secara maraton, 3 orang orang pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawah ke Polres Lamongan.

“Mereka adalah MH (16) dan HA (16), warga Banyubang, Selokuro terancam Pasal 170 KUHP dan, MAH warga Gempolpading, Pucuk yang membawa senjata tajam terancam UU Darurat RI No.12 Tahun 1951,” tukasnya.

Seperti diberitakan, pada Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 Wib, korban Parjianto (20) dan Tegar Jayandika (21) warga Kradenan, Blora Jawa Tengah mengendarai sepeda motor dari Surabaya menuju ke Blora.

Sesampainya di TKP, persisnya di jalan raya Gembong-Babat, tepatnya diseberang jalan depan Rumah Sakit NU Babat, motor yang dikendarai korban mogok.

Nahas, ketika memperbaiki motor yang mogok, dari arah barat muncul konvoi oknum perguruan silat berjumlah sekitar 50 orang dengan menggunakan 30 sepeda motor.

Kemudian rombongan oknum pesilat ini mendatangi korban dan tanpa ampun, bak aksi smackdown, mereka menyeret korban seusai latihan dan mengeroyoknya beramai-ramai hingga klenger.

Seperti tidak puas, rombongan pesilat itu juga menghancurkan kendaraan sepeda motor yang digunakan korban.

Korban kemudian ditemukan oleh beberapa warga disekitar lokasi kejadian. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit NU Babat.

Korban mengalami luka parah seperti luka bibir pecah, kepala bagian belakang benjol ,bagian bawah mata kiri lebam, jari tangan kiri terdapat luka robek, dan badan nyeri semua.(lut)