Pojokkiri.com

Terkait Limbah B3, Hotel Great Diponegoro Disegel Satpol PP

Surabaya, Pojok Kiri – Ternyata banyak pengusaha hotel yang mengabaikan pengelolaan limbah B3. Padahal sebuah hotel yang beroperasi harus memenuhi standar dalam membuang limbah B3. Selain harus ada sistem pengolahan limbah, zat cair yang dibuang tidak membahayakan lingkungan. Seperti kejadian penyegelan Hotel Ibis Budget di Jalan HR Muhammad beberapa hari lalu, kini giliran Hotel Great di Jalan Diponegoro yang disegel oleh Satpol PP Surabaya, Kamis (10/10/2019).

Hotel Great terpaksa di segel karena masalah limbah B3 yang belum dikelola secara benar.  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eko Agus Supiady Sapoetro menjelaskan, hotel Great belum memiliki tempat penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). “makanya kita lakukan penindakan dengan penyegelan,” jelas Eko, pada Pojok Kiri, Kamis (10/10/2019).

Ditambahkan Eko, bahwa tindakan ini bersifat sementara dan diwajibkan membenahi dulu soal pengelolaan limbah B3. Selanjutnya Hotel Great ditempeli stiker dengan tanda silang warna merah. Stiker dipasang di pintu masuk utama, termasuk di pintu gerbang menuju hotel. “Kalau tadi masih ada tamu hotel yang bermalam di situ, tetap dipersilakan. Namun pihak hotel dilarang menerima tamu baru setelah segel dipasang,” terangnya.

Pihak DLH Kota Surabaya menjelaskan, sebelum penyegelan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan. Bahkan pihaknya sudah sekitar lima kali melakukan pembahasan tentang limbah B3 itu. Hasilnya, sampai sekarang pihaknya belum mengeluarkan izin penyimpanan sementara limbah B3 tersebut. “Tetapi pihak hotel kini sudah mengajukan izin itu,” lanjutnya.

Ketika ditanya untuk berapa lama Hotel Great ditutup,  Eko Agus menjelaskan, sampai izinnya diterbitkan. Ia tidak bisa memperkirakan lamanya izin itu. “Sekarang mereka sudah konsultasi desain. Lamanya izin tergantung lama atau tidaknya desain itu diselesaikan,” katanya. Sementara Kepala Satpol PP Irvan Widyanto belum berhasil dikonfirmasi. Namun penyegelan hotel ini merupakan yang kedua dalam seminggu terakhir. Sebelumnya, DLH juga meminta bantuan Satpol PP menyegel Hotel Ibis Budget pada 3 Oktober 2019 lalu. Alasannya hotel tersebut belum memiliki tempat penyimpanan limbah B3.(Gat)

Berita Terkait

Ingin Stamina Kuat Saat Bertugas, Oknum Anggota Satpol PP Pesta Sabu 

adminkiri01

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Lebih Tindak Hotel Yang Tidak Ada IPAL

adminkiri01