Pojokkiri.com

KPK Periksa Pejabat Pemkab dan Sejumlah Rekanan di Mapolres Situbondo,Dugaan Korupsi Dana PEN

Foto : Mapolres Situbondo di Jalan PB Sudirman No.30 Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat dan PNS beserta sejumlah rekanan di Kota Santri. Pasalnya, pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Hal ini disampaikan Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Selasa, (12/11/2024).

Tessa juga mengaku, jika pemeriksaan tersebut bertempat di Mapolres Situbondo, Jawa Timur pada Hari ini, Selasa (12/11)

” Hari ini Selasa (12/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Situbondo, “ujarnya.

Adapun nama-nama yang diperiksa oleh KPK di Mapolres Situbondo, sebanyak 11 orang terdiri dari Kaban, PNS, rekanan dan pihak swasta diantaranya, R (inisial) pemilik CV Medyatama, CV Cahaya Baru, CV Sinar Dua dan CV Abimanyu. HF (inisial) Direktur CV Dhita Bangun Karya.DS (inisial) swasta, MPNC swasta dan RV swasta. Sedangkan untuk Kepala Bagian dan PNS lingkungan Pemkab yang diperiksa oleh KPK ada 2 orang diantaranya, SS (inisial) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo dan  AY (inisial) PNS pada DPUPP Kabupaten Situbondo.

Sementara untuk pihak swasta lainnya yang juga diperiksa terkait perkara tersebut diantaranya, DC (inisial) swasta, DNO wiraswasta pemilik dan Direktur PT Bumi Karya Utama, NR Direktur CV Wijaya Gemilang. HJ (inisial) wiraswasta.( Bersambung/Inul)