Pojokkiri.com

Wabup Ulfiyah Tandatangani Kesepakatan RPJMD, Lima Fraksi Setuju. Fraksi DNS Diam Seribu Bahasa

Foto : Wabup Ulfiyah Menandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo tahun 2025-2029, Kamis, (17/4/2025)

” Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 86 tahun 2027, penyusunan rancangan awal RPJMD harus melalui kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD, ” kata Ulfiyah saat rapat paripurna bersama para anggota dewan di Gedung Kenanga, DPRD Situbondo, Jawa Timur.

Ia, juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan dan pimpinan dewan atas kerja sama, komitmen dalam mendukung proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Selain itu, Wabup Ulfiyah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mereka. Menurutnya, atas kesediaanya yang telah membahas dan menyepakati rancangan tersebut.

Ulfi, sapaan akrab orang nomor dua di Situbondo ini juga menjelaskan bahwa proses pembahasan RPJMD perlu dilakukan secara intensif oleh panitia khusus atau pansus di DPRD Situbondo dan Pemkab.

” Berdasarkan rekomendasi dari pansus DPRD, sebelum rancangan ini diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk konsultasi, akan ada sejumlah perbaikan dan penyempurnaan, ” jelasnya.

Tak hanya itu saja, Ulfiyah menerangkan dan menekan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah, yang sejalan dengan amanat UUD 1945.

” Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk di tingkat daerah. RPJMD ini menjadi instrumen strategis dalam mencapai tujuan tersebut, ” ucapnya.

Sementara itu, Wabup Ulfiyah berharap agar proses konsultasi dengan Pemprov Jawa Timur dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen final , merefleksikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kota Santri.

Diketahui, dari enam fraksi yang ada di DPRD Situbondo,lima fraksi setuju terhadap dokumen rancangan awal RPJMD itu, meski dengan sejumlah catatan. Mereka diantaranya, fraksi PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM). Sedangkan fraksi gabungan DNS yakni Demokrat, Hanura dan PKS tidak menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga saat ini fraksi gabungan itu, belum memberikan keterangan resmi atas pandangan umum yang belum disampaikan di rapat para anggota dewan tersebut. (Bersambung/Inul)