Pojokkiri.com

Eks Perusda Perkebunan Banongan Disorot, Diduga Dikuasai Petani Luar Daerah Sejak Pemerintahan Lama

Foto : Perkebunan Banongan, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Keberadaan eks Perusda Perkebunan Banongan Situbondo, mulai disorot lantaran diduga lahan kebun itu dikuasai petani dari luar Situbondo.

” Iya mas lahan di sini dikuasai oleh orang luar daerah, jarang petani Situbondo mengelola lahan kebun Banongan, ya mungkin karena harga sewa atau lainnya saya kurang mengerti. Sepertinya ini yang menyewa petani dari Banyuwangi dan ditanami buah Melon, ” ujar sumber kepada Pojok Kiri yang tidak mau disebut namanya dalam pemberitaan. Sabtu, (19/4/2025).

Selain itu, sumber lainnya membenarkan jika petani yang menyewa lahan di kebun Banongan sebagian dari Banyuwangi.

“Banyak dari Banyuwangi, itu ditanami buah Melon kalau tidak salah ada koordinatornya dari Banyuwangi , ” terangnya.

Tak hanya itu saja, mereka mengaku kesulitan untuk menyewa lahan milik pemerintah itu setelah dikuasai oleh petani dari luar daerah Situbondo.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro membantah adanya tudingan tersebut. Ia, mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit siapapun untuk menyewa lahan kebun di Banongan.

Dia, juga mengaku jika yang menyewa lahan di kebun itu memang kebanyakan orang dari Banyuwangi yang ditanami buah Melon.

“Yang sewa sekarang banyak orang Banyuwangi, nanam Melon. Yang tidak dikelola berarti bekas atau masih ditawarkan kepada masyarakat yang akan menyewa. Tidak ada yang akan menyewa dipersulit mas, ” katanya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya.

Dadang sapaan akrab orang nomor satu di Dispertangan ini, mengaku siap untuk melayani para petani atau masyarakat Situbondo yang ingin menyewa lahan kebun Banongan.

” Kalau ada yang akan sewa, kami persilahkan hubungi Banongan atau ke Dispertangan, ” ucapnya.

Sementara itu Dadang juga menceritakan sejak kebun Banongan diserahkan ke Dispertangan,  diberikan target PAD yang setiap tahunnya meningkat yang sampai saat ini targetnya terpenuhi.

“Sejak diserahkan ke dinas pertanian, kebun banongan diberikan target PAD yang setiap tahun meningkat,dan sampai saat ini target PAD sudah bisa dipenuhi. Kebun banongan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola dengan sistem sewa sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.Untuk yang akan mengelola dipersilakan langsung ke pengelola kebun Banongan atau ke dinas pertanian. Dikelola dinas pertanian mulai tahun 2023 mas, target tahun 2024 Rp 2,2 miliar dan target tahun 2025 Rp 3,3 miliar, ” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pembubaran Perusda Banongan terjadi pada pemerintahan lama. Yakni masa kepemimpinan Bupati Karna Suswandi bersama wakilnya Khoirani. Pembubaran itu juga diamini oleh DPRD Situbondo, dengan ditandatanganinya persetujuan pembubaran Raperda Perumda Pasir Putih dan Perusda Banongan di tahun 2022. Alasan pembubaran perusahaan milik daerah itu, dinilai sudah tidak sehat serta tidak optimal dalam menyumbang PAD Situbondo. Setelah dua perusahaan daerah itu resmi dibubarkan, Pemkab sendiri mengelolanya dan bekerja sama dengan pihak ketiga hingga saat ini. (Inul)