
Situbondo, Pojok Kiri
Isu kebun Banongan yang dikuasai oleh petani dari luar Situbondo, nampaknya sudah terdengar di telinga lembaga legislatif setempat. Bahkan, mereka juga mengetahui keberadan Eks Perusda Perkebunan Banongan itu sudah lama tidak dikelola oleh masyarakat di kota Santri.
H. Suprapto, anggota komisi II DPRD Situbondo mengaku siap turun tangan dengan melihat perbup (lama). Namun, dia masih tidak bisa memutuskan hubungan kerja penyewa lahan asal luar kota itu saat ini.
” Ya, kita masih melihat perbup yang lama. Dan ini masih banyak penyewa lama, di mana waktu itu banyak masyarakat Situbondo tidak mampu untuk mengelola. Jadi, kan tidak serta merta diputus hubungan kerja begitu saja mas, ” ujarnya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya, Minggu, (20/4/2025)
Selain itu, H. Suprapto dewan asal PKB ini mengaku kebun Banongan yang memiliki luas sekitar 303 hektare itu, akan dibuat edukasi ekowisata nak. Meliputi bidang perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan.
“Kami fraksi PKB sebetulnya Banongan itu kita buat edukasi. Ekowisata Nak, perkebunan, pertanian, perikanan dan peternakan. Yang mana dengan luasan 303 hektare lahan Banongan punya nilai tawar terhadap pariwisata dan teknologi kebun bibit terbarukan, ” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro sebelumnya juga menegaskan penyewa lahan di kebun Banongan banyak dikelola oleh petani dari luar daerah. Dan tidak akan mempersulit masyarakat jika ingin mengelola atau sewa lahan tersebut.
” Yang sewa sekarang banyak orang Banyuwangi, nanam Melon. Yang tidak dikelola berarti bekas atau masih ditawarkan kepada masyarakat yang akan menyewa. Tidak ada yang akan menyewa dipersulit mas. Kalau ada yang akan sewa, kami persilahkan hubungi Banongan atau ke Dispertangan,” katanya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya.
Di pemberitaan sebelumnya, kebun Banongan itu disorot lantaran lahan kebun milik Pemkab yang berada di wilayah Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo hingga saat ini masih dikuasai oleh petani dari luar daerah. (Bersambung/Inul)

