Pojokkiri.com

Cegah Bahaya Narkoba, Anggota DPRD Gresik Sudadi Masuk Sekolah Terangkan P4GN Untuk Bekal Siswa

 

 

Gresik, pojokkiri.com

Bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Balongpanggang (SMAN 1 BP), Anggota DPRD Gresik Komisi IV Sudadi melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Selasa 11 November 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata sekolah dalam membentengi para generasi muda dari ancaman narkoba yang kian marak menyasar pelajar.

Acara ini diikuti oleh siswa-siswi dari berbagai tingkatan kelas dan mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan. Dan tampak hadir Disparekraf Gresik Milah, BNN Gresik Wawan, Korwil KIPAN Mas Ian dan IPPNU dan Wakasek SMAN 1 Balongpanggang. Lutfi Kurniawan.

Sementara Sudadi menuturkan, kegiatan P4GN ini bertujuan untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Meningkatkan kesadaran & pengetahuan generasi muda tentang bahaya narkoba.

Memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Membangun desa/kelurahan tangguh anti narkoba.

Meningkatkan peran keluarga dalam pencegahan. Jelasnya.

Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan Anggota DPRD Gresik Sudadi, meliputi pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak buruk penggunaan terhadap fisik dan psikologis, serta sanksi hukum yang mengancam pelaku penyalahgunaan narkoba.

Para siswa juga diberikan pengetahuan tentang strategi ketahanan diri, pentingnya membangun lingkungan pertemanan yang sehat, dan bagaimana cara menolak ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang.

Tidak hanya dalam bentuk dialog, sosialisasi juga dikemas dengan pendekatan partisipatif melalui diskusi interaktif, simulasi kasus.

Lebih jauh Sudadi menjelaskan, Narkotika menjadi ancaman nasional yang merusak generasi muda dan tatanan sosial.

Berdasarkan BNN, 3,3 juta penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba (sekitar 1,73 % populasi produktif).
Di Kabupaten Gresik, 25 desa telah ditetapkan sebagai “zona merah” narkoba oleh BNNP Jawa Timur (2025). Jelasnya.

Pria murah senyum ini mengatakan, Gresik merupakan daerah industri dan urbanisasi
tinggi → rentan terhadap peredaran gelap.

” Diperlukan sinergi P4GN antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih jauh data terkini di Kabupaten Gresik Sudadi menyampaikan, Jumlah tersangka kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Gresik (menurut situs Badan Pusat Statistik
Kabupaten Gresik)

“Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika”.
Indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Gresik tahun 2024. Ini merupakan latar pembangunan yang
lebih luas, yang menunjukkan bahwa aspek kesehatan, pengetahuan, dan penghidupan layak turut berpengaruh terhadap pengendalian narkotika. Katanya.

Di samping itu Sudadi menceritakan, Titik rawan dan zona merah, sebanyak 25 desa di Kabupaten Gresik sudah dikategorikan sebagai “zona merah” penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur.

Lanjut Sudadi, adapun dasar hukum, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
(Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Jelasnya.

Dalam pencegahan Sudadi menjelaskan, Edukasi dan diseminasi ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda.

Pembentukan Satgas P4GN Sekolah dan Relawan Anti Narkoba Desa.

Sosialisasi melalui media sosial, radio, dan kegiatan kreatif (olahraga, seni, lomba).

Pelatihan kader keluarga untuk memperkuat “Keluarga Tahan Narkoba.

” Kerjasama dengan dunia industri agar pekerja dan lingkungan kerja bebas narkoba” tambahnya. (Dyo)