
Gresik, pojokkiri.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Dalam penyampaian nota keuangan RAPBD itu langsung disampaikan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di ruang rapat Paripurna di kantor DPRD Gresik.
Gus Yani sapaan akrabnya Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut atas amanat sejumlah regulasi utama, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, hingga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
“Tahun 2026 Gresik mengusung tema pembangunan percepatan transformasi sosial, ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan didukung tata kelola pemerintahan yang adaptif,”kata Gus Yani.
Lebih lanjut, Gus Yani menjelaskan untuk rancangan pendapatan daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan mencapai Rp 3,361 triliun. Untuk komponen pendapatan tersebut yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,596 triliun, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp1,764 triliun, baik dari pemerintah pusat maupun antar daerah. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat nihil.
Selain itu, Gus Yani menyoroti penurunan pendapatan transfer pada 2026. “Kita sikapi sebagai pemicu semangat untuk memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Untuk itu mengajak seluruh perangkat daerah bekerja lebih kompak dalam mengamankan target-target pendapatan,”ujarnya.
Meski demikian, untuk sisi belanja, RAPBD 2026 memproyeksikan sebesar Rp 3,504 triliun. Nah untuk belanja daerah yaitu mulai dari belanja operasi sebesar Rp2,599 triliun, mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Lalu belanja modal sebesar Rp 214,556 miliar, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur mulai dari tanah, gedung, peralatan, hingga jalan dan irigasi. Belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 680,689 miliar, untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.
Selain itu, pemerintah juga merinci plafon anggaran menurut urusan pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar, pemerintahan umum, hingga urusan kewilayahan. Pada sisi pembiayaan, total pembiayaan daerah diproyeksikan Rp143,154 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA). Tidak ada pengeluaran pembiayaan yang direncanakan.
“Harapan dengan penyampaiannya dengan harapan agar RAPBD ini dapat segera dibahas lebih detail dan disepakati bersama DPRD, sesuai batas waktu peraturan perundang-undangan,”pungkasnya. (Dyo)

