Pojokkiri.com

Maling Mesin Desel 4 TKP Diringkus

Salah satu pelaku maling mesin desel 4 TKP di Mapolres Lamongan. (Zainul Lutfi)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap tiga pelaku pencurian mesin diesel di areal pertambakan Jalan Raya Balun Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Ketiga pelaku itu adalah AR (38) warga Gang Sawah V Kelurahan Sukomulyo Kecamatan/Kabupaten Lamongan dan AR (31) asal Desa Campurejo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, WNH (32) asal Desa Cancung Kecamatan Bubulan. Kabupaten Bojonegoro satu orang lagi menjadi DPO, yaitu VS.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi, SIK melalui Kanit 1 Pidum Ipda Sunandar, SH menyebut jika mesin diesel yang diembat ini milik korban Subheki (60), warga Jalan Pahlawan Gang Kartanegara Desa Sukorejo, Kabupaten Lamongan.

“Mesin diesel yang dicuri pelaku itu ada di areal pertambakan Jalan Raya Balun Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, ” ujar Ipda Sunandar kepada koran ini, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut Ipda Sunandar menjelaskan, korban mengetahui jika 1 unit mesin Diesel Alkom merek Changhai yang ia taruh di di sawah/tambak itu raib sekitar pukul 10.30 WIB, pada 20 Februari 2023.

Meski sudah berupaya mencari dan menanyakan ke tetangganya, namun diesel itu tak kunjung ditemukan.

Setelah korban memastikan diesel miliknya hilang dicuri orang, maka korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan.

Setelah mendapat laporan dari korban dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, lanjut Sunandar, Tim Joko Tingkir kemudian berhasil mengendus jejak pelaku.

Akhirnya, para pelaku pun diciduk, bersama dua unit pompa air merk Changhai yang diduga hasil dari pencurian para tersangka. Para pelaku mengakui telah mencuri mesin diesel di 4 tempat kejadian perkara ( TKP) lain di Kabupaten Lamongan.

“Ketiga pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan. Mereka ditahan untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ” pungkasnya.(lut)