
Surabaya Pojokkiri.com – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tak resmi di Jalan Gubeng Jaya 2, Surabaya, Jumat (24/01/2025). Seorang perempuan bernama Lara Raisa (35) mengalami luka parah setelah sepeda motornya tersambar kereta api. Insiden ini diduga akibat kelalaian penjaga palang pintu yang terlambat menutup perlintasan.
Momen mengerikan itu bermula saat Lara melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju Jalan Nias. Tanpa disadari, kereta api dari arah selatan sudah mendekat dengan kecepatan penuh. Di sisi lain, Supratman (70), penjaga palang pintu swadaya masyarakat, mengaku lalai menutup perlintasan.
“Kereta sudah dekat, sekitar 20 meter lagi sampai stasiun, baru saya mau menutup palang pintu,” ujarnya dengan nada penuh penyesalan saat diperiksa polisi.
Akibat kejadian ini, Lara mengalami luka serius di bagian kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, nyawanya berhasil selamat meski harus melewati masa pemulihan yang berat.
Penutupan Perlintasan Tak Resmi
Wakapolsek Gubeng, AKP Djoko Soesanto, menjelaskan bahwa perlintasan tersebut merupakan inisiatif warga dan bukan milik PT KAI Daop 8 Surabaya. “Perlintasan ini tidak resmi. Untuk sementara, kami menutup aksesnya demi penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Djoko tegas.
Polisi juga telah mengamankan Supratman untuk dimintai keterangan. Dalam penyelidikan awal, keterlambatan penjaga dan laju kencang korban menjadi faktor utama penyebab insiden ini.
Imbauan Keselamatan di Perlintasan Tak Resmi
AKP Djoko juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki penjagaan resmi. “Keselamatan adalah prioritas. Jangan pernah lengah di perlintasan kereta, baik resmi maupun tidak,” tutupnya.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya kesadaran akan keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di jalur yang tidak dilengkapi sistem keamanan memadai (Sam)

