Pojokkiri.com

Pelatih Kickboxing Ditangkap, Lecehkan Atlet Binaan Saat Persiapan Turnamen

Pelatih kickboxing di Jawa Timur ditangkap polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap atlet

Surabaya, Pojokkiri.com – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pelatih olahraga bela diri.

Seorang pelatih kickboxing berinisial WPC (44) ditangkap setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap atlet perempuan yang berada di bawah binaannya. Peristiwa tersebut diduga berlangsung selama proses latihan menuju berbagai kejuaraan nasional hingga internasional.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi dalam lingkungan olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi.

Kasus tersebut ditangani oleh penyidik dari Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Timur. Menurut keterangan Kasubdit II PPA-PPO Polda Jatim, Kompol Ruth Yeni, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk melakukan tindakan yang melanggar batas terhadap atlet binaannya.

Dugaan perbuatan itu terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024 di beberapa lokasi kegiatan olahraga, di antaranya Kabupaten Jombang, Ngawi, serta Provinsi Bali saat berlangsungnya agenda pelatihan maupun turnamen.

Dalam praktiknya, pelaku diduga menyentuh beberapa bagian tubuh korban dengan dalih memberikan contoh teknik menghadapi lawan dalam olahraga kickboxing.

Kompol Ruth Yeni menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sesi latihan yang biasanya melibatkan demonstrasi teknik.

“Pelaku berdalih sedang memperagakan teknik menghadapi lawan, misalnya melalui gerakan yang menyerupai pelukan atau posisi tertentu dalam latihan,” tuturnya, pada Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan bahwa contoh yang disampaikan hanya gambaran umum dari tindakan yang dilaporkan oleh korban kepada penyidik.

Korban dalam kasus ini diketahui merupakan atlet perempuan berusia 24 tahun. Selama beberapa waktu, korban sebenarnya telah merasakan ketidaknyamanan atas perlakuan yang dilakukan pelatihnya.

Namun karena merasa canggung serta masih fokus menjalani berbagai agenda pertandingan, korban sempat menunda untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Sebelum melapor ke aparat penegak hukum, korban terlebih dahulu menyampaikan keluhan tersebut secara internal kepada pengurus asosiasi cabang olahraga kickboxing.

Menurut Kompol Ruth Yeni, laporan internal itu semula ditangani oleh pihak organisasi olahraga sebelum akhirnya diteruskan kepada kepolisian.

“Pada saat itu korban memilih melaporkan secara internal kepada pengurus cabang olahraga karena masih fokus menghadapi pertandingan. Setelah rangkaian pertandingan selesai dan situasi lebih kondusif, laporan resmi kemudian disampaikan ke Polda Jawa Timur,” jelasnya.

Kasus tersebut kemudian diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.

Direktur PPA-PPO Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus ini.

Pihak kepolisian membuka peluang bagi siapa pun yang merasa pernah mengalami perlakuan serupa untuk berani melapor.

Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh serta memberikan perlindungan hukum bagi para korban.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain. Apabila ada masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa, kami mengimbau agar segera melapor ke Polda Jawa Timur atau polres terdekat,” ujarnya.

Kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sensitif terhadap kondisi korban, mengingat perkara tersebut berkaitan dengan perlindungan perempuan serta dunia olahraga (sul)

Berita Terkait

Gagal Dorong Motor Pengunjung Warkop, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Obok Obok Gudang di Nambangan, Dua Maling Kabel Tembaga 35 Kg Diciduk Polisi

Kapolrestabes Surabaya Instruksi Perangi Curanmor, Tindak Tegas Terukur Diterapkan!

sukoto pojokkiri.com