Pojokkiri.com

Proyek Miliaran Jalan Veteran Lamongan Disorot, Papan Nama Baru Dipasang Setelah Dua Bulan SPK Terbit

 

Papan pengumuman rekonstruksi jalan Veteran, Kecamatan Lamongan senilai Rp3.322.630.044.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Proyek rekonstruksi jalan di Ruas Jalan Veteran, Kecamatan Lamongan Kota, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengerjaan jalan yang menelan anggaran daerah hingga miliaran rupiah tersebut diduga kuat mengabaikan asas transparansi publik. Pasalnya, papan informasi proyek baru dipasang setelah lebih dari dua bulan Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.

Berdasarkan pantauan WARTAWAN POJOK KIRI di lokasi pada Rabu (7/10/2026), papan pengumuman proyek tersebut baru didirikan dua hari sebelumnya. Ironisnya, alih-alih dipasang dengan penyangga kokoh di area yang representatif, papan penanda itu hanya ditempelkan seadanya menggunakan penyangga kayu tipis dan dipaku langsung pada pohon penghijauan di tepi jalan.

Dari data yang tercantum pada papan informasi tersebut, proyek ini milik Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Paket pekerjaan bertajuk “Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Veteran” ini memiliki nilai kontrak yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp3.322.630.044.

SPK sendiri tercatat telah ditandatangani sejak tanggal 29 Juli 2026 dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender. Berdasarkan hitungan waktu kontrak, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Prabu Alam serta diawasi oleh CV Wira Indo Raya Konsultan ini seharusnya sudah berjalan selama kurang lebih 70 hari, dan hanya menyisakan waktu sekitar 50 hari kalender sebelum batas akhir kontrak pada akhir November mendatang.

Keterlambatan pemasangan papan proyek ini dinilai melanggar semangat keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat berhak mengetahui detail serta pengawasan anggaran pembangunan sejak hari pertama kerja dimulai. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Bina Marga Lamongan maupun perwakilan kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pemasangan papan informasi dan teknis penempatannya yang merusak pemandangan jalan tersebut.(lut)

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI