Pojokkiri.com

Libur Natal 2025, PNS Pemda Lamongan Aktif Kembali Senin 29 Desember

 

Suasana Kantor Pemda Lamongan yang sepi sehubungan dengan libur dan cuti bersama Perayaan Natal 2025.(Foto:Pojok Kiri.com/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Pemerintah Kabupaten Lamongan mengikuti edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025.

Sesuai edaran tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Lamongan mendapatkan libur selama empat hari, terhitung mulai Kamis, 25 Desember 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Wartawan Pojok Kiri, Jumat (26/12/2025) pagi.

“Berdasarkan edaran MenPAN, libur dan cuti bersama perayaan Hari Raya Natal 2025 dimulai Kamis, 25 Desember hingga Senin, 29 Desember 2025,” ujar Sugeng Widodo.

Ia menegaskan, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Lamongan akan kembali berjalan normal mulai Senin, 29 Desember 2025. Seluruh PNS diwajibkan masuk kerja dan melaksanakan tugas seperti sedia kala.

Dengan demikian, total libur yang dinikmati ASN Pemkab Lamongan dalam rangka Natal 2025 berlangsung selama empat hari berturut-turut.(lut)