Pojokkiri.com

Amankan Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Sampang Siagakan 4 Pos Terpadu dan 160 Personel

Pojokkiri.com, – SAMPANG – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang memperketat pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat. Sebanyak empat Pos Terpadu dan Pos Pengamanan (Pos Pam) didirikan di titik strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keamanan wisatawan.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengungkapkan bahwa pos pengamanan tersebut beroperasi selama dua pekan, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono Bersama Wabup Sampang, H. Akhmad Mahfudz dan Segenap Jajaran Petinggi Polres Sampang dan TNI Kodim 0828, Sat Memantau Persiapan Pos Terpadu Keselamatan dan Kelancaran Berlalulintas Pengendara di Liburan Natal dan Tahun Baru 2026.

“Kami menyiagakan empat pos utama, yakni di Kecamatan Jrengik, kawasan wisata Pantai Lon Malang di Kecamatan Sokobanah, serta di area wisata Kecamatan Camplong,” ujar AKP Sigit.

Sinergi Lintas Sektoral

Untuk mengoptimalkan pengamanan, Polres Sampang menerjunkan 160 personel Polri yang disebar di seluruh pos. Tak hanya kepolisian, pengamanan ini juga melibatkan sinergi lintas instansi. Setiap pos akan diperkuat oleh masing-masing tiga personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), tenaga kesehatan, TNI (Koramil), serta petugas BPBD. Dukungan tambahan juga datang dari relawan PMR dan Pramuka.

Meski berdasarkan evaluasi fasilitas pos jarang digunakan secara maksimal oleh pengendara, AKP Sigit menegaskan pihaknya tetap menyediakan fasilitas lengkap demi kenyamanan warga.

“Kami tetap menyiapkan fasilitas kesehatan, ruang khusus ibu hamil, ketersediaan air mineral, hingga tempat tidur untuk beristirahat sejenak,” tambahnya.

Pemetaan Titik Rawan dan Imbauan Keselamatan

Berdasarkan pemetaan Satlantas Polres Sampang, terdapat dua titik yang menjadi perhatian khusus:

Jalan Raya Jrengik: Masuk dalam kategori rawan kecelakaan (Black Spot).

Jalan Raya Tanjung (Kecamatan Camplong): Masuk dalam kategori rawan kemacetan.

AKP Sigit menjelaskan bahwa secara umum kecelakaan lalu lintas didominasi oleh faktor kelalaian pengendara (human error). Oleh karena itu, ia memberikan imbauan tegas kepada para pengguna jalan agar:

Mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan (STNK).

Menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar dan jaket.

Tetap waspada dan tidak memaksakan diri jika merasa lelah.

“Manfaatkan Pos Pam, rest area, atau masjid untuk beristirahat jika lelah. Lebih baik terlambat sampai tujuan daripada terjadi kecelakaan. Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah,” pesan Kasat Lantas.

Menutup keterangannya, ia juga mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun dengan sewajarnya dan tidak melakukan aksi ekstrim di jalan raya demi keselamatan bersama. “Semoga selamat dan sehat sampai tujuan,” pungkasnya.(Man/F-R)