Pojokkiri.com

Dituduh Akan Membunuh Istrinya, Ahmad Muhammad : Tidak Benar, Kabar Bohong

Foto : Ahmad Muhamad H, Suami Halimatus Sa’diyah Desa Blimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Achmad Muhammad Hidayatullah suami Halimatus Sa’diyah warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki membantah tudingan terkait kekerasan dan ancaman pembunuhan yang dituduh oleh istrinya sendiri yang akhir-akhir ini ramai mejadi perbincangan publik.

Pasalnya, tuduhan itu tidak benar dan bohong belaka. Bahkan Ahmad Muhammad yang sudah belsan tahun hidup bersama Halimatus Sa’diyah dengan 3 orang anak ini, blak-blakan mengaku sangat keberatan dengan adanya pemberitaan yang sudah tersebar di media sosial terkait tuduhan tersebut.

” Saya keberatan dengan adanya pemberitaan yang kemarin dan itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istri saya, apalagi sampai mengancam akan melakukan pembunuhan dengan senjata tajam. Menjambak, memukul dengan tangan tidak pernah saya lakukan “ujarnya kepada Pojok Kiri, Sabtu, (21/12/2024).

Kalau memang benar terjadi kekerasan sampai dengan ancaman pembunuhan terhadap istri saya Halimatus Sa’diyah, kata Ahmad Muhamad agar dibuktikan dengan tempat kejadiannya di mana dan kapan kejadiannya.

” Kalau memang terjadi kekerasan sampai ancam pembunuhan, TKP nya di mana, jam berapa saksinya siapa, saya membantah seperti ini karena punya dasar, “katanya.

Tak hanya itu saja, Ahmad Muhammad menegaskan jika dirinya akan melakukan pelaporan balik ketika apa yang dituduhkannya tidak terbukti.

Dia, mengaku tidak mungkin melakukan perbuatan yang mengarah kepada kekerasan dan sampai dengan ancaman pembunuhan terhadap istri sahnya sendiri.

Sementara itu, Ahmad Muhammad juga menceritakan terkait permasalahan dia dengan istrinya. Permasalahan dalam keluarganya yang terjadi sebenarnya sudah selesai dan istrinya sampai membahas terkait rujuk.

Namun, dia kaget setelah mendengar kabar dari pemberitaan terkait gugatannya di Pengadilan Agama Situbondo dan laporan dugaan kekerasan serta ancaman pembunuhan di Mapolres Situbondo.

” Istri saya sempat ke Bali saya tanyakan bareng siapa dia tidak menjawabnya, dia memukul dirinya sendiri dan dirangkul oleh Kades, saya ngomong jangan rame karena di rumahnya orang. Setelah itu, istri saya sudah tenang dan sempat istirahat sekitar 1 atau 2 jam-an waktu itu. Saya kaget terkait gugatan di PA Situbondo karena sebelumnya istri saya sudah menandatangani surat kuasa pencabutan gugatan di pengadilan agama yang dikuasakan kepada pengacara L. Ya kaget mendengar itu, yang tahu istri saya ya saya mas, cuma saya kasihan saja. Sekali lagi saya tidak pernah melakukan ancaman pembunuhan dan kekerasan terhadap istri saya mas, “terangnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, mengaku sering alami kekerasan hingga ancaman pembunuhan dari suaminya sendiri, Halimatus Sa’diyah menggugat cerai suaminya MA ke Pengadilan Agama (PA) Situbondo, Jawa Timur. Selasa, (17/12/2024)

Gugatan penceraiannya itu, teregister dengan nomor PA.SIT171220243QM.

Direktur LBH Mitra Santri Situbondo Asrawi sebagai kuasa hukumnya, membenarkan adanya gugatan cerai Halimatus Sa’diyah terhadap MA (suami) di Pengadilan Agama Situbondo.

” Melalui kami LBH Mitra Santri Halimatus Sa’diyah telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya MA di Pengadilan Agama Situbondo. Adapun alasannya, gugatan cerai itu adalah klien kami sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya MA yang diduga selingkuh dengan wanita lain serta melakukan KDRT hingga ancaman pembunuhan, “ujarnya.

Asrawi bersama LBH Mitra Santri berharap dengan adanya gugatan cerai kliennya kliennya di pengadilan, berharap PA Situbondo segera menyidangkan perkara tersebut.

” Dengan gugatan cerai ini, Halimatus Sa’diyah PA Situbondo memutus ikatan suami istri dengan suaminya MA. Kami LBH Mitra Santri berharap pengadilan segera menyidangkan perkara cerai ini agar tidak ada trauma psikologis yang berkelanjutan dari klien kami Halimatus Sa’diyah, ” terangnya.

Asrawi juga mengaku jika perkara KDRT sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“KDRT yang telah dilaporkan ke Polres Situbondo tetap berjalan, tidak lama lagi kami juga akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan di surat kuasa pada salah satu pengacara di Situbondo, ya sama-sama jalan la. Kami lakukan ini, tidak ingin Halimatus Sa’diyah selalu terancam hidupnya dari MA, “katanya.

Diketahui LBH Mitra Santri juga mendampingi Halimatus Sa’diyah melaporkan AM yang tak lain suaminya sendiri ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Jumat, (13/12/2024).

Laporan itu dilayangkan, lantaran terlapor AM diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangganya atau KDRT hingga ancaman pembunuhan.

“Mencengkram sambil menarik-narik tangan saya, dan memukul menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala saya. Menjambak, menarik rambut dan mengancam mengunakan pisau, dengan kejadian itu saya mengalami luka memar atau lebam pada bagian lengan sebelah kanan. Saya juga merasa nyeri di bagian kepala sebelah kanan serta mengalami trauma, “katanya.

Dengan laporan polisi nomor LP/B/263/XII/2024/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur, dia dengan kuasa hukumnya LBH Mitra Santri Situbondo berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.

Asrawi, kepada Pojok Kiri membenarkan adanya laporan kliennya itu. Dia, juga meminta kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporannya tersebut.

” Intinya kami meminta agar Polres Situbondo segera menindaklanjuti laporan kami. Laporan ini terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami laporkan ke Polres. Karena ini kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dalam hal ini KDRT dan tidak hanya itu, terlapor AM yang juga suami sah klien kami juga ada ancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), “terangnya.

Sementara itu, Asrawi sapaan akrabnya juga berharap Polres Situbondo memberikan atensi terkait kasus KDRT yang dilaporkannya. Sebab, menurutnya di Situbondo kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.

” Polres Situbondo harus memberi atensi khusus kasus ini. Karena apa, di kabupaten Situbondo kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, “pintanya.

Diketahui laporan kasus KDRT yang didampingi LBH Mitra Santri Situbondo, saat ini dalam penanganan Polres Situbondo, Jawa Timur. (Inul)