
Situbondo, pojokkiri.com
Edi Hartono Kepala Desa (Kades) Blimbing, Kecamatan Besuki, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur. Kamis, (12/12/2024).
Penahanan itu dilakukan, setelah Kejari sebelumnya menetapkan tersangka terhadap oknum Kades tersebut yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi serta gratifikasi proyek pembangunan Tol Probowangi.
Pihak Kejaksaan Negeri Situbondo, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Kades Blimbing.
Pantauan Pojok Kiri, sekitar Pukul 15.05 Wib hari Kamis tanggal 12/12/2024 Kades Blimbing Edi Hartono keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.
Dengan memakai rompi warna pink, Kades Edi Hartono langsung dibawa ke Rutan Situbondo. Setelah sebelumnya dilakukannya pemeriksaan di Kejaksaan.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan membenarkan penahanan oknum Kades itu. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait permasalahan Kades yang baru masuk di sel tahanan rutan tersebut.
“Betul mas tadi sore, dia sekitar jam 15.34 Wib tadi sampai di Rutan Situbondo, ” pungkasnya. (Inul)

