Pojokkiri.com

Mata Bengkak Dipukul Suami, Istri Lapor Polisi

STOP PRESS:YYN korban KDRT suami yang lapor ke Polsek Kembangbahu Polres Lamongan, pada Selasa (4/4/2023) pagi. (Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa YYN (38) ibu rumah tangga asal Dusun Kedungklanting, Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Rabu (31/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

Informasi yang di peroleh, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bermula, suami korban yang berinisial AM (40) keluar rumah tanpa izin istrinya YYN.

Diduga permasalahan ini jadi penyebab KDRT, ketika keesokan paginya, AM suami korban pulang ke rumah, YYN langsung mengintrogasinya.

Salah satu interogasinya adalah, kamu tidur dimana dengan siapa. Dicerca pertanyaan seperti ini, AM bungkam seribu bahasa.

Bungkamnya AM ini malah memicu amarah sang istri. YYN yang sudah gedek dengan polah tingkah sang suami langsung mendaratkan tamparan telak ke arah pipi kiri sang suami.

Mendapat tamparan dari sang istri, membuat harga diri AM terusik. Sepontan, dia membalas dengan meninju mata kanan sang istri.

Akibat pukulan ini mata sebelah kanan sang istri bengkak dan memerah serta kepala pusing.

Karena tak terima perbuatan tersebut, YYN melaporkan ke Polsek Kembangbahu atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Selasa (4/4/2023).

Sementara itu Kapolsek Kembangbahu AKP Irwan Nasution, S.H yang di konfirmasi via sambungan telepon seluler, belum bisa di mintai keterangan secara rinci terkait kasus KDRT tersebut, karena dia masih ada rapat di Mako Polres Lamongan. (lut)