Pojokkiri.com

Penipuan Catut Dinas Pertanian Lamongan, Pedagang Bubur Kacang Ijo Nyaris Jadi Korban

 

Andre pedagang bubur kacang hijau yang nyaris jadi korban penipuan pemesanan kuliner fiktif yang mengaku pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)
Warung bubur Kacang Ijo milik Andre di Jalan Sumargo, Kelurahan Sukomulyo Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Aksi penipuan melalui pesan WhatsApp dengan modus mengaku dari instansi pemerintahan kembali terjadi di Kota Lamongan. Aksi penipuan kali ini menyasar salah satu pedagang kuliner di kota santri tersebut.

Pemilik usaha kuliner bubur kacang hijau dan ketan hitam sekaligus korban, Andrianto mengatakan bahwa awalnya dia dapat pesan WhastApp dari orang yang mengaku Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan bernama Dedi Saputra.

Pelaku yang mengaku dari Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan itu memesan sebanyak 270 boks dengan harga untuk setiap boks sebesar Rp 10 ribu.

Kejadiannya Kamis (27/2) sekitar pukul 16.00 WIB, ada nomer tidak dikenal chat apa benar ini warung bubur kacang hijau dan ketan hitam? Saya respon dan dia mengaku dari Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan mau pesan bubur kacang ijo 270 kotak. Setiap kotak minta diisi Rp 10 ribu.

“Dengan total pembayaran sebesar Rp. 2.700.000,( dua juta tujuh ratus ribu rupiah),”kata Andrianto, pedagang bubur kacang hijau dan ketan hitam yang biasa mangkal di Jalan Sumargo, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Kamis (27/2/2025).

Setelah ada kesepakatan harga pelaku kemudian meminta nomor rekening korban. Kemudian korban memberikan nomor rekening Istrinya bernama Yanti di Bank BRI dengan nomor rekening 628901011******. Setelah itu pelaku mentransfer uang sebesar Rp 3.052.000,( tiga juta lima puluh dua ribu rupiah).

“Tak lama setelah mentransfer itu pelaku kembali menghubungi dirinya dan mengatakan ada kelebihan bayar supaya di tranver ke rekening Muhamad Ario Wijaya di Bank BRI dengan nomor rekening 409701040849536, katanya untuk membeli sovenir,” tambah Andrianto.

Karena penasaran, korban kemudian menyuruh istrinya Yanti untuk mengecek bukti tranver di anjungan tunai mandiri (ATM) Alfamart Tambak Rigadung, Kecamatan Tikung Lamongan. Teryata uang tranveran dari pelaku belum masuk ke rekening Yanti istrinya.

“Jadi, pas itu saya sudah tahu dan saat ditelepon saya reject. Saya minta dibayar dulu kalau mau order. Dan ternyata terbukti ini penipuan. Syukur dalam kejadian ini tidak sampai kena tipu. Semoga kejadian ini bisa jadi pembelajaran untuk pedagang lain agar tidak tertipu,” tandasnya.

Atas peristiwa ini, ia berharap pelakunya dapat segera dilacak. Sehingga orderan kuliner fiktif ini tak menimpa para pedagang kuliner lain di Kota Lamongan.

“Sejauh ini sudah ada beberapa pengusaha/pedagang kuliner lain yang juga kena (tipu),” pungkasnya.(lut)