

Lamongan, Pojok Kiri.com- Puluhan warga menggeruduk kantor travel dan umrah Tawwabin di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Kedatangan mereka ingin menanyakan kejelasan terkait keberangkatan ibadah umrah yang telah dibayarkan.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Muspika Kecamatan Brondong melakukan mediasi antara pengurus travel haji dan umroh Tawwabin dan perwakilan jama’ah yang gagal berangkat ke tanah suci, Rabu (9/4//2025) pagi.
Hadir dalam mediasi itu diantaranya Kapolsek Brondong AKP Mochamad Lazib, Camat Brondong Mochammad Machfud, perwakilan jama’h umroh Rofiudin, serta pengurus travel haji dan umroh Tawwabin, Fathul Qorib
Berdasarkan Keterangan Fathul Qorib alias Ewi ( Pengurus Tawwabin). Bahwa Travel Pemberangkatan Jama’ah Haji/Umroh Tawwabin pada Tahun 2010 Pertama kali di Kecamatan Paciran, dan pada Tahun 2012 didirikan oleh H. Faizin Umar, selanjutnya pada tahun 2016 H. Faizin Umar meninggal Dunia dan di lanjutkan oleh Fathul Qorib alias Ewi (Pengurus Tawwabin yang sekarang)
Hasil dari mediasi bahwa koordinator jama’ah saudara Rofiudin akan membuat surat permohonan kepada Kemenag untuk menfasilitasi acara mediasi antara Pengurus Travel Pemberangkatan Haji/Umroh TAWWABIN dan Koordinator Jama’ah dan Untuk menyelesaikan permasalah tersebut, yang rencananya akan di adakan pada Hari Kamis tanggal 10 April 2025. Namun menunggu balasan surat kepastian dari Kemenag Lamongan.
Pengurus Jama’ah Haji/Umroh Tawwabin Cabang Lamongan juga melibatkan beberapa Tokoh Ulama dalam membantu kelancaran pemberangkatan tersebut diantaranyaa KH. Ahmad Ahzab, Ustadz Lubis Salam, Ustadz Mubin, H. Khirom dan mereka hanya sebatas untuk membantu seperti memimpin do’a maupun dalam pengurusan pasport, namun tidak termasuk dalam struktur pengurus.
Dari sebagian Jama’ah yang ikut Travel Jama’ah Haji/Umroh Tawwabin Cabang Lamongan menghendaki agar segera berangkat untuk Haji/Umroh, namun dari Pihak Pengurus mengalami kendala dengan adanya Kurs Dolar yang semakin naik.
Para Jama’ah menhendaki agar uang pembayaran Umroh di kembalikan apabila tidak jadi berangkat Umroh, dan apabila tidak bisa mengembalikan akan melaporkan ke Polres Lamongan.(lut)

