
Surabaya Pojokkiri.com – Polemik panas kembali mencuat di kawasan Perumahan Gunung Sari Indah (PGSI) Surabaya. Salim Bachmid, yang sebelumnya menuding pengembang Perumahan Alana Regency Gunung Sari Indah (PAR GSI) disinyalir tidak memiliki izin pembangunan, kini beralih fokus ke persoalan klaim kepemilikan lahan fasilitas umum (Fasum) jalan keluar masuk PGSI.
Salim bersikukuh bahwa lahan tersebut adalah miliknya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2947. Bahkan, ia mengancam akan menutup akses jalan utama PGSI dengan memasang panel beton.
“Cepat atau lambat, kami akan pasang panel beton supaya mereka mencari akses jalan lain,” ujar Hari Santoso, penasihat hukum Salim Bachmid, pada Kamis (19/12).
Persoalan ini mencuat dalam perdebatan antara Salim dan Direktur PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group), Ferdy Wijaya. Salim yang semula lantang menyatakan PAR GSI tidak memiliki dokumen perizinan seperti PBG/IMB, Andalalin, dan analisis drainase, akhirnya bungkam setelah Ferdy menunjukkan dokumen lengkap perizinan pembangunan PAR GSI.
Namun, langkah Salim mengalihkan isu ke klaim kepemilikan lahan jalan masuk PGSI mendapat penolakan keras dari warga. Ketua RT 05 RW 06 PGSI, Daniel Firman, menegaskan bahwa klaim Salim tidak didukung oleh warga.
“Pak Salim mengatasnamakan warga bahwa kami mendukungnya, itu tidak benar. Kami tidak setuju dengan rencana menutup jalan. Apalagi soal hubungan Salim dengan PT Agra Paripurna, kami tidak tahu-menahu,” tegas Daniel.
Daniel menjelaskan bahwa PSU (Prasarana Sarana Utilitas) di PGSI, termasuk jalan utama, saat ini sedang dalam proses penyerahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh pengembang PGSI, PT Agra Paripurna. Proses ini sudah mencapai 85% dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.
“Jalan yang ada saat ini digunakan untuk kepentingan umum. Jika Salim menutup akses tersebut, itu akan mengganggu warga dan tidak sesuai dengan aturan,” tambah Daniel.
Polemik ini menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara transparan. Warga berharap Pemkot Surabaya segera turun tangan untuk memastikan jalan utama PGSI tetap dapat diakses demi kepentingan bersama (gat).

