Pojokkiri.com

Bappenda : Target Pajak Karaoke dan Restoran di Situbondo Terpenuhi

Bappenda Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Situbondo, menyebut pajak karaoke dan restoran untuk tahun 2024 di kota Santri terealisasi dengan baik.

Pajak restoran sendiri mencapai Rp 4 miliar,  sedangkan pajak karaoke mencapai Rp 61 jutaan.

” BPJT Mamin target Rp 3,04 miliar dan realisasi Rp 4,17 miliar. Karaoke target Rp 24 juta realisasi Rp 61 juta, ” ucap Heri Sutiyono,
Kabid P3SIPD Bapenda Kabupaten Situbondo kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya, Minggu, (2/3/2025)

Heri sapaan akrabnya menegaskan ada 17 lokasi tempat karaoke di kota Santri. Namun, hanya 6 lokasi yang beroperasi atau masih aktif. Sementara untuk restoran ada 146 lokasi tersebar di wilayah kabupaten Situbondo.

” Untuk karaoke terdata 17 lokasi, yang aktif 6 lokasi. Restoran 146 lokasi, “pungkasnya. (Inul)