Pojokkiri.com

Kronologi Wanita Tajir Ditipu Rekan Bisnis Rp 500 Juta

Lamongan, Pojok Kiri.com- Warga Babat-Lamongan bernama Suharmiati melapor ke polisi karena merasa telah ditipu dan uangnya digelapkan mantan rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai Rp 500 juta

Penipuan dan penggelapan ini awalnya terjadi pada Juni 2018, di mana terlapor berinisial US (35) mengajak Seharmiati untuk menanam saham dalam usaha budidaya ayam petelor dan toko peternakan dengan total investasi sebesar Rp 500 juta.

Dengan sistim keuntungan sesuai kesepakatan perbulan 2 persen. Namun, seiring berjalannya waktu, keuntungan 2 persen itu hanya bisa dinikmati Suharmiati terakhir Desember 2022. Setelah itu keuntungan tidak dibayarkan.

Sehingga Suharmiati meminta modal investasinya untuk dikembalikan. Namun, hingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lamongan, pada Senin (8/7/2024) siang, uang investasinya Rp 500 juta itu tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memonitor kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami juga akan melakukan gelar perkara, untuk bisa mengetahui tindakan hukum yang akan ditempuh,” pungkasnya.(lut)